Sabtu, 11 Desember 2010

Pengertian dan arti pentingnya Otonomi Daerah

otonomi daerah adalah wujud nyata pelaksanaan desentralisasi.
desentralisasi sendiri merupakan pelimpahan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah lokal (pemerintah daerah) untuk mengurus sendiri urusan di daerah.

Dengan demikian, dengan adanya otonomi daerah pemerintah daerah berhak membentuk sendiri kebijakan (dalam bentuk peraturan daerah, sk gubernur, peraturan gubernur, dll), serta memilih sendiri kepala daerah (gubernur, bupati, walikota).

otonomi daerah sendiri memiliki pengertian = hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

dengan memberikan otonomi kepada daerah, diharapkan daerah jadi mandiri, tidak nunggu dari pemerintah pusat.
jadi, daerah dapat secara mandiri mencari dan mengembangkan sendiri sumber - sumber penerimaan nya baik dari pajak maupun non pajak untuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD) dan mengoptimalkan SDA dan SDM yang ada.

arti penting dari otonomi daerah :

1. karena pemerintah pusat sesungguhnya tidak benar - benar tau permasalahan yang ada di daerah sehingga permasalahan di daerah sesungguhnya lebih efektif dan efisien apabila urusan - urusan di daerah ditangani oleh pemerintah lokal

2. untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat daerah. ini sama hal nya dengan no 1. kalo butuh pelayanan publik, gak perlu nunggu dari pemerintah pusat, tapi bisa langsung disediakan oleh pemerintah daerah.

3. Karena sebetulnya daerah lebih tau potensi mereka daripada pemerintah pusat. jadi, potensi - potensi yang ada baik SDA maupun SDM dapat dioptimalkan. bagaimana pun juga, pasti orang daerah lebih mengenal daerah nya kan daripada pejabat - pejabat di pusat.

4. supaya daerah lebih mandiri. jadi gak bergantung mulu sama pusat. jadi daerah bisa mencari dan mengembangkan sendiri sumber penerimaan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar