Senin, 17 Januari 2011

WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN

A. Pengertian Warga Negara
  1. Warga Negara secara umum : Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya
  2. Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga negara
  3. Bangsa Indonesia asli adalah Orang-orang pribumi / penduduk asli Indonesia yang ; (Lahir, besar, berdomisili, berkarya di Indonesia, serta mengakui Indonesia sebagai tanah airnya)
  4. Warga Negara Indonesia Menurut ( Pasal 4 UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganeggaraan ) yaitu:
  • Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangan dan/atau berdasarkan perjanjian pemeirntah RI dengan negara lain sebelum Undang-undang ini berlaku sudah menjadi WNI.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI .
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan ibu WNA.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah WNA.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mepunya kewarganegaraan atau hukum asal ayahnya tidak memberiikan kewarganegaraan pada anak tersebut.
  • Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari ibu WNI, dan jika ayahnya WNA maka harusdisertai pengakuan dari ayahnya.
  • Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya WNI.
  • Anak yang lahir di wilayah RI yang pada waktu lahir tidak jelass status kewarganegaraan ayah ibunya.
5. Bangsa lain Menurut Penjelasan UUD 1945 adalah Peranakan Belanda, Cina, Arab, dll. Yang menetap di wilayah RI dimana mereka mengakui Indonesia sebagai Tanah Air-nya, dan bersikap setia kepada NKRI B. Dasar Hukum
  • Di Negara Indonesaia di atur dalam:
  • UUD 1945 pasal 26
  • UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI + Peraturan Pelaksananya
C. Cara Memperoleh Kewarganegaraan 1. Asas Kelahiran
a. Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran) yaitu; Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B. asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll b. Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah) yaitu; Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B.(dianut oleh negara RRC)
2. Naturalisasi Adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan, Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan a. Naturalisasi Biasa Syarat – syarat :
  1. Telah berusia 21 Tahun
  2. Lahir di wilayah RI / bertempat tinggal yang paling akhir min. 5 thn berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut
  3. Apabila ia seorang laki-laki yg sdh kawin, ia perlu mendpt persetujuan istrinya
  4. Dapat berbahasa Indonesia
  5. Sehat jasmani & rokhani
  6. Bersedia membayar kepada kas negara uang sejumlah Rp.500 sampai 10.000 bergantung kepada penghasilan setiap bulan
  7. Mempunyai mata pencaharian tetap
  8. Tidak mempunyai kewarganegaraan lain apabila ia memperoleh kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan RI
b. Naturalisasi Istimewa Naturalisasi ini dapat diberikan bagi mereka (warga asing) yang telah berjasa kepada negara RI dengan penyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi WNI, atau dapat diminta oleh negara RI 3. Permasalahan dalam Pewarganegaraan a. Apatride adalah Seseorang yang tidak memiliki status kewarganegaraan Contoh : Seorang keturunan bangsa A (Ius Soli) lahir di negara B (Ius Sanguinis) Maka orang tsb bukan warga negara A maupun warga negara B b. Bipatride adalah Seseorang yang memiliki kewarganegaraan rangkap Contoh : Seorang keturunan bangsa C (Ius Sanguinis) lahir di negara D (Ius Soli). Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara,karena ia lahir di negara D c. Multipatride : Seseorang yang memiliki 2 atau lebih kewarganegaraan Contoh : Seorang yang BIPATRIDE juga menerima pemberian status kewarganegaraan lain ketika dia telah dewasa, dimana saat menerima kewarganegaraan yang baru ia tidak melepaskan status bipatride-nya Permasalahan tersebut di atas harus di hindari dengan upaya:
  • Memberikan Kepastian hukum yang lebih jelas akan status hukum kewarganegaran seseorang
  • Menjamin hak-hak serta perlindungan hukum yang pasti bagi seseorang dalam kehidupan bernegara
UU No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI (Pasal  9) menyebutkan sbb. :

Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan sebagai berikut :
 a.   telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
b.   pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
c.   sehat jasmani dan rohani
d.   dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
e.   tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pindana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
f.    jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
g.   mempunyai pekerjaan dan / atau berpenghasilan tetap; dan
h.   membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Minggu, 09 Januari 2011

Jealous Guy

I was dreaming of the past.
And my heart was beating fast,
I began to lose control,
I began to lose control,

I didn't mean to hurt you,
I'm sorry that I mad you cry,
I didn't want to hurt you,
I'm just a jealous guy,

I was feeling insecure,
You night not love me any more,

I was shivering inside,
I was shivering inside,

I was trying to catch your eyes,
Thought that you were trying to hide,
I was swallowing my pain,
I was swallowing my pain.

Selasa, 21 Desember 2010

Ibu

Oleh: Iwan Fals


Ribuan kilo jalan yang kau tempuh

Lewati rintang untuk aku anakmu

Ibuku sayang masih terus berjalan

Walau tapak kaki, penuh darah... penuh nanah



Seperti udara... kasih yang engkau berikan

Tak mampu ku membalas...ibu...ibu


Ingin kudekat dan menangis di pangkuanmu

Sampai aku tertidur, bagai masa kecil dulu

Lalu doa-doa baluri sekujur tubuhku

Dengan apa membalas...ibu...ibu....


Seperti udara... kasih yang engkau berikan

Tak mampu ku membalas...ibu...ibu

Ibumu, Ibumu, Ibumu, Ayahmu

Aku terlahir dari rahimmu…
Aku tersifat dari dirimu…
Aku terwujud dari sari patimu…
Aku berperilaku dari ajaranmu…
Ibu…dari darahmu aku ada…
Ibu…dari hakikatmu aku menempuh hidupku…
Ibu…dari tujuh tempatmu, aku berasal dan kembali…
Ayah…darimu aku belajar tentang hidup dan kehidupan…
Ketika datang seorang sahabat pada Sang Utusan dan bertanya…
Pada siapakah aku harus berbakti…?
Sang Utusan menjawab…Ibumu
Sahabat bertanya lagi…lalu siapa
Jawab Sang Utusan…Ibumu
Sahabat masih bertanya lagi…lalu siapa lagi
Sekali lagi Sang Utusan menjawab…Ibumu
Yaa Sang Utusan, kepada siapa lagi aku harus berbakti…
Ayahmu…jawab Sang Utusan….
Kenapa seorang Ibu dijawab sampai tiga kali…sedang Ayah, cuma sekali saja…
Apakah peran seorang Ibu lebih utama dibanding dengan seorang Ayah…
Bukankah kedua-duanya adalah sosok yg harus sama-sama kita hormati, dan kita wajib memuliakan serta berbakti kepada keduanya…
Ibu…atau Ayah, adalah dua makhluk mulia yg telah menjadikan kita hadir ke dunia ini. Tanpa mereka, kita tak pernah ada di sini. Tanpa mereka pula, kita tak pernah mengenal hidup dan kehidupan ini.
Apa sebenarnya maksud Sang Utusan dengan jawabannya tersebut….?
Pernahkah kita memikirkan serta merenungkannya…?
Kita semua tau, bahwa semua contoh perilaku dan budi pekerti…telah dicontohkan oleh Sang Utusan. Kita semua juga tau, bahwa Sang Utusan itu pasti benar adanya. Karna Sang Utusan adalah…kepanjangan Kebenaran dari Yang Maha Benar.
Sempat terpikir olehku… Kata Ibu, Ibu, Ibu, Ayah…
Berulang-ulang kata itu kusebut dan kuresapi…
Ternyata Sang Utusan itu…memang benar adanya. Dan pandangan akan masa depan yg sangat jauh dari jangkauan akal logika pun, telah Beliau ungkapkan sejak 1400-an tahun yg lalu. Sungguh suatu hal yg sangat istimewa dari seorang Sang Utusan.
Sebagaimana wahyu yg pertama diterima…
Bacalah, Bacalah, Bacalah… Maka, bacalah apa pun yg kau lihat, kau dengar, dan kau rasakan…
Contoh itu pada zamannya…
Tauladan itu pada kondisi dan keadaannya waktu itu…
Ingat..segala sesuatu itu pasti berubah. Dan hanya satu yg tetap AdaNya…Allah Azza wa Jalla. 

(har4yan4)

Kamis, 16 Desember 2010

Isi Rimba Tak Ada Tempat Berpijak Lagi (Iwan Fals)

Raung buldozer gemuruh pohon tumbang

Berpadu dengan jerit isi rimba raya

Tawa kelakar badut-badut serakah

Dengan hph berbuat semaunya

Lestarikan alam hanya celoteh belaka

Lestarikan alam mengapa tidak dari dulu...

Oh mengapa.....


Oh...oh...ooooo......

Jelas kami kecewa

Menatap rimba yang dulu perkasa

Kini tinggal cerita

Pengantar lelap si buyung


Bencana erosi selalu datang menghantui

Tanah kering kerontang

Banjir datang itu pasti

Isi rimba tak ada tempat berpijak lagi

Punah dengan sendirinya akibat rakus manusia

Lestarikan hutan hanya celoteh belaka

Lestarikan hutan mengapa tidak dari dulu saja


Oh...oh...ooooo......

Jelas kami kecewa

Mendengar gergaji tak pernah berhenti

Demi kantong pribadi

Tak ingat rejeki generasi nanti


Bencana erosi selalu datang menghantui

Tanah kering kerontang

Banjir datang itu pasti

Isi rimba tak ada tempat berpijak lagi

Punah dengan sendirinya akibat rakus manusia

Hijau (Iwan Fals)

Hutanku,
Rusak !

Langitku,
Bocor !

Udara yang aku hisap,
Tercemar !

Makanan yang aku makan,
Racun !

Hijau Hijauku Hijau
Hijau Hijau Dunia

Hijau Hijauku Hijau
Hijau Dunia

Hijau Hijauku Hijau
Hijau Dunia

Hijau Hijauku Hijau
Hijau Dunia

Hijau

Rabu, 15 Desember 2010

Pohon Untuk Kehidupan (Lagu/Lirik : Iwan Fals)

Hari baru telah datang menjelang
Kehidupan terus berjalan
Pohon-pohon jadikan teman
Kehidupan agar tak terhenti

Bukalah hati
Rentangkan tanganmu
Bumi luas terbentang

Satukan hati
Tanam tak henti
Pohon untuk kehidupan

Di hatiku ada pohon
Di hatimu ada pohon
Pohon untuk kehidupan

Tentram damai
Hidup rukun saling percaya
Hijau rindang sekitar kita

Andai esok kiamat tiba
Tanam pohon jangan di tunda
Terus tanam jangan berhenti

Alam lestari
Hidup tak bakal berhenti